Tuesday, May 15, 2018

Status Terkini coklit per 15 Mei 2018

Berikut ini daftar WNI di Polandia yang sudah coklit (per 16 Mei)

Daftar tersebut akan terus diperbarui, jika nama anda belum tercantum namun sudah melakukan coklit (antara tanggal 16 Maret ~ 16 Mei), mohon segera menghubungi petugas Pantarlih.
-
UPDATE

gulung (scroll) daftar ke bawah untuk mencari nama anda.



Wednesday, May 9, 2018

Status Terkini coklit per 8 Mei 2018

Hingga tanggal 8 Mei, kegiatan coklit telah mencapai 76% dari daftar Pemilih yang dimiliki oleh PPLN dan sekitar 24% yang perlu dicapai hingga tanggal 16 Mei nanti.

Petugas Pantarlih (panitia pendaftaran pemilu) terus berusaha menghubungi WNI yang tinggal di Polandia dengan berbagai cara, seperti: form online, sms, telephone dan tatap muka dengan mengujungi pemilih. Hal ini untuk mengupayakan agar semua WNI yang tinggal di Polandia tidak terlewatkan dalam menggunakan hak pilih.

Partisipasi aktif warga Indonesia di Polandia sangat diharapkan untuk mensukseskan kegiatan coklit. Sehingga untuk mempercepat dan menjangkau warga Indonesia (WNI) yang tinggal di berbagai tempat di Polandia, pemilih dimohon mendaftar melalui formulir online yang tersedia di web
atau dengan menghubungi Pantarlih di nomor +48 787 638 818.
Berikut ini link dari daftar WNI di Polandia yang sudah coklit (per 8 Mei)
https://docs.google.com/spreadsheets/d/1pTd1gUGSoNZ2E8wIpKXfyRdtGVpqxnKvtRxp0DLpKes/edit?usp=sharing
Daftar tersebut akan terus diperbarui, jika nama anda belum tercantum namun sudah melakukan coklit (antara tanggal 16 Maret ~ 8 Mei), mohon segera menghubungi petugas Pantarlih.
Terima kasih.

Friday, May 4, 2018

Menjangkau Pemilih Dengan Pendaftaran OnLine

Menyongsong PEMILU 2019 di bulan April 2019 nanti, panitia pendaftaran pemilu (PANTARLIH) mendata seluruh Warga Negara Indonesia di Polandia pada tanggal 17 April - 16 Mei 2018.

Untuk mempercepat dan menjangkau warga Indonesia (WNI) yang tinggal di berbagai tempat di Polandia, pemilih dapat aktif mendaftarkan sebagai pemilih Pemilu 2019 melalui formulir online yang tersedia di web
https://www.ppln-warsawa.com/p/formulir.html

Setelah formulir diisi, kemudian petugas Pantarlih akan menghubungi pemilih via telepon. Formulir ini berlaku dan dapat digunakan pada tanggal 23 April 2018 hingga 16 Mei 2018. Karena hal tersebut, maka semua data yang dimasukan ke formulir ini di luar tanggal tersebut tidak berlaku.

Selain tersedia page ini  PPLN Warsawa juga memiliki halaman di 



Terima kasih atas perhatiannya dan bantuannya untuk berbagai info kepada WNI di Polandia.
🇲🇨😊