Laman ini tetap dipertahankan dengan tujuan sebagai arsip PPLN Warsawa 2019, sehingga tidak ada perubahan informasi di dalam laman ini ataupun info baru.
Hingga hari ini (10 April 2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menyampaikan informasi baru kepada semua PPLN di dunia tentang ketersediaan surat suara untuk pemilih yang terdaftar di DPTbLN*. Jika terdapat informasi terkini maka akan disampaikan pada kesempatan pertama.
Pemilih terdaftar di DPTbLN* masih tetap dapat menggunakan hak suaranya dimulai pada satu jam sebelum TPSLN*** ditutup (mulai pukul 17:00 CET) dan jika Surat Suara masih tersedia..
Harap Maklum
*DPTbLN: Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri **DPTLN: Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri **TPSLN: Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri