Sunday, November 11, 2018

Periksa Nama Anda dan Lindungi Hak Pilihmu!

PENTING!
Bagi pemilih Pemilu 2019 di luar negeri untuk memeriksa dan memastikan kembali nama anda tidak terdaftar pada Pemilih dalam negeri.
Caranya mudah, periksa nama anda dengan nomor NIK pada link berikut:
https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/

Jika nama anda masih terdaftar di dalam negeri, mohon segera memberitahukan Panitia Pemilih (di mana anda masih terdaftar sebagai pemilih di dalam negeri) bahwa anda akan memilih di luar negeri.
 Periksa Hak Pilihmu

Untuk pemilih yang menetap di Polandia, pastikan nama anda sudah tercantum di Daftar Pemilih Luar Negeri (klik linknya)

No comments:

Post a Comment